Entri Populer

Rabu, 09 November 2011

Perbandingan Politik Orde Lama dengan Politik Orde Baru

Selama hampir 57 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti ORDE LAMA, ORDE BARU dan kini ORDE REFORMASI.
Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
Dalam arti ini, apa yang disuarakan Soekarno tentang ‘negara kebangsaan’ di tahun 1945 tidak berbeda jauh dengan konsep ‘pembangunan bangsa’ yang digelorakan orde baru hingga (orde) reformasi sekarang ini. Karena itu benar bahwa pembangunan yang digiatkan dalam orde reformasi dan selama orde baru merupakan mata rantai dari perjuangan menuju pintu gerbang kemerdekaan yang digelorakan Soekarno ketika bersama para pemuda menyatakan kemerdekaan bangsa ini. Perjuangan menuju pintu gerbang ini bertali temali dengan landasan persatuan yang ditonggaki Budi Utomo. Seterusnya semangat Budi Utomo ini ditiupi oleh nafas yang ada dalam dada para pahlawan yang menentang penjajah.
Masing-masing era, kurun waktu, orde, karena itu, tidak terlepas satu sama lain dan saling mengeksklusifkan. Setiap orde, kurun, waktu, masa itu kerap diterima sebagai babak baru yang lahir sebagai reaksi sekaligus koreksi terhadap orde sebelumnya. Semangat Budi Utomo digelorakan kembali oleh Soekarno melalui proklamasi kemerdekaan dan orde lama. Berjalan di luar rel, orde lama kemudian diganti dengan orde baru. Kendati banyak ketimpangan, harus diakui bahwa orde lama merupakan anak zaman pada masanya.
Tesis politik yang dicetuskan orde baru di awal kelahirannya sangat jelas, yakni demokratisasi politik di samping perbaikan ekonomi. Tesis inilah yang meromantisasikan perlawanan sosial menentang sistem politik yang tidak demokratis dan sistem ekonomi yang hancur-hancuran di zaman orde lama. Gilang gemilang hasil pembangunan orde baru memang sungguh menakjubkan. Masyarakat di bawah orde baru telah berkembang sangat pesat. Namun harus diterima bahwa perkembangan itu adalah perkembangan elitis dalam sistem politik yang tunggal dan monolitik. Pilihan model pembangunan yang bercorak teknokratis yang secara sengaja memperlemah kekuatan politik non negara untuk menghindari bargaining politik kemudian melahirkan begitu banyak ketimpangan dalam orde baru. Karena itulah ketika desakan arus bawah semakin kuat dan dengan didorong hasrat mau maju, orde baru kemudian ditentang. Orde yang berjalan lebih dari tiga dasawarsa ini kemudian tumbang dan lahirlah orde yang lebih lazim disebut sebagai (orde) reformasi.

Pancasila Masa Orde Lama

Pancasila Masa Orde Lama


Pamor Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa yang pernah dikeramatkan dengan sebutan azimat revolusi bangsa, pudar untuk pertama kalinya pada akhir dua dasa warsa setelah proklamasi kemerdekaan. Meredupnya sinar api Pancasila sebagai tuntunan hidup berbangsa dan bernegara bagi jutaan orang,  diawali oleh kehendak seorang kepala pemerintahan yang terlalu gandrung kepada persatuan dan kesatuan.
Kegandrungan tersebut diwujudkan dalam bentuk  membangun kekuasaan yang terpusat, agar dapat menjadi pemimpin bangsa yang dapat menyelesaikan sebuah revolusi perjuangan melawan penjajah (nekolim, neo-kolonialisme) serta ikut menata dunia agar bebas dari penghisapan bangsa atas bangsa dan penghisapan manusia atas manusia (exploitation de nation par nation, exploitation de homme par l homme). Namun sayangnya kehendak luhur tersebut dilakukan dengan menabrak dan mengingkari seluruh nilai-nilai dasar Pancasila.
Selama kurun waktu berkuasanya pemerintahan orde lama, secara perlahan tetapi pasti virtue (keutamaan) nilai-nilai luhur Pancasila seakan akan lumat oleh sebuah proses akumulasi kekuasaan yang sangat agresif tanpa mengindahkan cita-cita luhur yang dijadikan alasan untuk membangun kekuasaan itu sendiri. Retorika dan jargon politik yang bersumber dari gagasan bahwa revolusi belum selesai, termasuk cara cara revolusioner untuk membangun tatanan dunia baru, dijadikan legitimasi politik untuk membenarkan perlunya seorang pemimpin revolusi yang ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan semangat dan alasan melaksanakan amanat revolusi 1945 itu pulalah nilai-nilai luhur, konstitusi, norma dan aturan dapat ditabrak kalau tidak sesuai dengan jalannya revolusi. Sedemikian membaranya semangat berevolusi waktu itu, sehingga andai kata revolusi memerlukan korban, apapun harus diberikan. Hal itu sesuai dengan ungkapan yang seringkali diucapkan oleh Pemimpin Besar Revolusi bahwa pengorbanan adalah sesuatu yang dianggap sebagai konsekwensi logis dari hakekat revolusi, karena demi sebuah perjuangan yang revolusioner kadang-kadang revolusi bahkan harus tega memakan anaknya sendiri.
Dalam gegap gempitanya atmosfir revolusioner, Pancasila sebagai falsafah bangsa serta UUD 45 sebagai konstitusi negara, akhirnya tidak berdaya dan harus tunduk kepada hukum revolusi. Konsekwensinya, mereka hanya dijadikan sekedar sebuah alat revolusi. Retorika yang selalu dikumandangkan bahwa revolusi adalah menjebol dan membangun, dilakukan secara pincang. Pada kenyataannya selama kurun waktu itu, kekuasaan yang sentralistik lebih banyak menjebolnya dari pada melaksanakan pembangunan.
Akibatnya, nilai-nilai luhur dalam Pancasila tinggal menjadi kata-kata bagus yang secara retorik digunakan oleh penguasa untuk membuai dan meninabobokan rakyat supaya lupa penderitaan baik karena dilanda kelaparan maupun kemiskinan.
Agar revolusi berhasil mencapai tujuannya, maka seluruh kekuatan harus dipersatukan, sehingga presiden mempunyai kekuatan yang dahsyat untuk menghancurkan apa yang disebut sebagai musuh-musuh revolusi?. Demi sebuah kekuasaan yang dahsyat pulalah, maka semua cabang kekuasaan, baik  legislatif, yudikatif dan kekuatan masyarakat harus dihimpun dalam satu tangan. Rakyat harus berada di belakang pemimpin tanpa reserve untuk menunggu komando yang  diberikan kepadanya. Manifestasi kegandrungan mempersatukan kekuatan dan mengakumulasikan kekuasaan diwujudkan pula dalam tataran ideologis dengan memeras Pancasila menjadi Trisila yang unsur-unsurnya adalah kekuatan golongan nasionalis, komunis serta agama yang pada tahap berikutnya ketiga sila itupun kemudian disimplifikasikan menjadi satu sila yang disebut Gotong Royong.
Hiruk pikuk revolusi akhirnya usai, karena ternyata kepemimpinan revolusioner  telah mengakibatkan kejatuhan pemimpin itu sendiri melalui tragedi yang dikenal dengan nama G 30 S/PKI. Kekuasaan yang hakekatnya cenderung korup, telah menyelewengkan nilai-nilai luhur Pancasila. Akibatnya, tragedi politik tahun 1965 yang pada dasarnya adalah perang saudara yang disebabkan oleh konflik ideologi telah  menelan korban ratusan ribu jiwa, serta trauma dan stigma politik terhadap jutaan rakyat yang tidak tahu menahu mengenai apa yang disebut dengan memperjuangkan sebuah revolusi.
Catatan singkat di atas adalah fakta sejarah yang mudah-mudahan dapat menyegarkan ingatan kita semua, bahwa kesaktian serta kekeramatan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa sangat rentan terhadap penyelewengan oleh aktor politik pemegang kekuasaan negara. Runtuhnya sistem kekuasaan  pemerintahan Orde Lama adalah akibat dari perilaku para pemimpin politik yang  menjungkir-balikkan nilai-nilai Pancasila demi ambisi politik yang mengatas namakan Pancasila.

Potret Politisasi Birokrasi dari Orde Lama hingga Reformasi

PENDAHULUAN

Dalam sebuah Negara, birokrasi diperlukan sebagai alat Negara dalam penyelenggaraan negara dan melayani masyarakat. Negara tercipta atas kontrak sosial yang menghendaki terciptanya kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk melayani kepentingan rakyat inilah, Negara memerlukan sebuah unit pemerintahan atau yang dikenal dengan birokrasi.

Dalam kehidupan berbagai negara bangsa di berbagai belahan dunia, birokrasi berkembang sebagai wahana utama dalam penyelenggaraan negara dalam berbagai bidang kehidupan bangsa dan dalam hubungan antar bangsa. Birokrasi bertugas menerjemahkan berbagai keputusan politik ke dalam berbagai kebijakan publik, dan berfungsi melakukan pengelolaan atas pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut secara operasional, efektif, dan efisisen. Oleh sebab itu, disadari bahwa birokrasi merupakan faktor penentu keberhasilan keseluruhan agenda pemerintahan, termasuk dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih atau clean government dalam keseluruan skenario perwujudan kepemerintahan yang baik (good governance).

Penyelenggaraan pemerintahan di setiap Negara dalam menjalankan fungsinya melayani kepentingan masyarakat selalu berbeda tergantung pengaruh pengalaman sejarahnya serta kondisi sosial politik Negara tersebut. Negara yang pernah mengalami masa kolonialisme pasti pada awal terbentuknya Negara memiliki corak birokrasi warisan kolonial. Begitu juga halnya dengan Indonesia.

Dalam perspektif sejarah bangsa, birokrasi di Indonesia adalah warisan kolonial yang sarat kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara.

Dalam praktiknya, struktur dan proses yang dibangun merupakan instrumen untuk mengatur dan mengawasi perilaku masyarakat, bukan sebaliknya untuk mengatur pemerintah dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan misi utama birokrasi yang dibangun oleh kolonial adalah untuk mempertahankan kekuasaan dan mengontrol perilaku individu.

Indonesia mengalami masa penjajahan yang begitu lama. Dimulai dari kedatangan bangsa Portugis dan Spanyol. Kemudian disusul oleh bangsa Belanda yang menjajah negeri ini hingga kurang lebih 350 tahun lamanya. Kemudian terakhir, Indonesia dijajah oleh Jepang. Begitu lamanya Belanda menjajah bangsa ini, membuat segala corak sistem pemerintahan di Indonesia dipengaruhi oleh gaya pemerintahan jaman kolonial Belanda.

Sebagian besar wilayah Indonesia sebelum kedatangan bangsa asing pada abad ke-16, menganut sistem kekuasaan dan pengaturan masyarakat yang berbentuk sistem kerajaan. Dalam sistem kerajaan, pucuk pimpinan ada di tangan raja sebagai pemegang kekuasaan tunggal dan absolute. Segala keputusan ada di tangan raja dan semua masyarakat harus patuh dan tunduk pada kehendak sang Raja. Birokrasi pemerintahan yang terbentuk pada saat itu adalah birokrasi kerajaan, yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1. Penguasa menganggap dan menggunakan administrasi publik sebagai urusan pribadi;
2. Administrasi adalah perluasan rumah tangga istana;
3. Tugas pelayanan ditujukan kepada pribadi sang raja;
4. “Gaji” dari raja kepada bawahan pada hakikatnya adalah anugerah yang juga dapat ditarik sewaktu-waktu sekehendak raja;
5. Para pejabat kerajaan dapat bertindak sekehndak hatinya terhadap rakyat, seperti halnya dilakukan oleh raja.

Sedangkan pada masa kolonial Belanda, pelayanan publik tidak terlepas dari sistem administrasi pemerintahan yang berlangsung pada saat itu. Kedatangan penguasa kolonial tidak banyak mengubah sistem birokrasi dan adminitrasi pemerintahan yang berlaku di Indonesia.

Sebagai bangsa pendatang yang ingin menguasai wilayah nusantara baik secara politik maupun ekonomi, pemerintah kolonial menjalin hubungan politik dengan pemerintah kerajaan yang masih disegani oleh masyarakat, motif utamanya adalah menanamkan pengaruh politiknya terhadap elite politik kerajaan. Selama pemerintahan kolonial terjadi dualisme sistem birokrasi pemerintahan. Di satu sisi telah mulai diperkenalkan dan diberlakukan sistem administrasi kolonial (binnenlandcshe Bestuur) yang mengenalkan sistem birokrasi dan administrasi modern, sedangkan pada sisi lain, sistem tradisional ( Inheemsche Bestuur ) masih tetap dipertahankan.

Sejarah bangsa ini pada jaman pra kemerdekaan begitu diliputi oleh praktek penjajahan dan otoritarianisme. Kondisi ini memberikan warna bagi dinamika birokrasi di Indonesia pasca kemerdekaan. Lantas bagaimanakah dinamika birokrasi di Indonesia sejak masa awal pasca kemerdekaan, yaitu sejak orde lama hingga jaman reformasi saat ini? Kemudian bagaimana kaitan antara penyelenggaraan birokrasi dengan praktek-praktek politik pada masa-masa tersebut ? Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai perkembangan atau dinamika penyelenggaraan birokrasi di Indonesia pasca kemerdekaan hingga reformasi serta hubungannya dengan praktek politik yang terjadi.


PEMBAHASAN

A. Birokrasi masa Orde Lama

Setelah memperoleh kemerdekaan, Negara ini berusaha mencari format pemerintahan yang cocok untuk kondisi saat itu. Berakhirnya masa pemerintahan kolonial membawa perubahan sosial politik yang sangat berarti bagi kelangsungan sistem birokrasi pemerintahan. Perbedaan–perbedaan pandangan yang terjadi di antara pendiri bangsa di awal masa kemerdekaan tentang bentuk Negara yang akan didirikan, termasuk dalam pengaturan birokrasinya, telah menjurus ke arah disintegrasi bangsa dan keutuhan aparatur pemerintahan.

Pada masa awal kemerdekaan, Negara ini mengalami perubahan bentuk Negara, dan ini yang berimplikasi pada pengaturan aparatur Negara atau birokrasi. Perubahan bentuk Negara dari kesatuan menjadi federal berdasarkan konstitusi RIS melahirkan dilematis dalam cara pengaturan aparatur pemerintah. Setidak-tidaknya terdapat dua persoalan dilematis menyangkut birokrasi pada saat itu. Pertama, bagaimana cara menempatkan pegawai Republik Indonesia yang telah berjasa mempertahankan NKRI, tetapi relatif kurang memiliki keahlian dan pengalaman kerja yang memadai. Kedua, bagaimana menempatkan pegawai yang telah bekerja pada Pemerintah belanda yang memiliki keahlian, tetapi dianggap berkhianat atau tidak loyal terhadap NKRI.

Selain perubahan bentuk Negara, berganti-gantinya kabinet mempengaruhi jalannya kinerja pemerintah. Seringnya terjadi pergantian kabinaet menyebabkan birokrasi sangat terfragmentasi secara politik. Kinerja birokrasi sangat ditentukan oleh kekuatan politik yang berkuasa pada saat itu. Di dalam birokrasi tejadi tarik-menarik antar berbagai kepentingan partai politik yang kuat pada masa itu. Banyak kebijakan atau program birokrasi pemerintah yang lebih kental nuansa kepentingan politik dari partai yang sedang berkuasa atau berpengaruh dalam suatu departemen.

Dalam memandang model birokrasi yang terjadi seperti ini, Karl D Jackson menyebutnya sebagai bureaucratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana negara menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan. Jika melihat peta politik pada masa orde lama, peran seorang presiden sangat dominan dalam mengatur segala kebijakan baik dari tingkat daerah hingga pusat terkendali di tangan seorang Presiden. Sistem ini dikenal sebagai sistem demokrasi terpimpin.

Dalam tataran kinerja birokrasi di bawahnya, segala program departemen yang tidak sesuai dengan garis kebijakan partai yang berkuasa dengan mudah dihapuskan oleh menteri baru yang menduduki suatu departemen. Birokrasi pada masa itu benar-benar mengalami politisasi sebagai instrumen politik yang berkuasa atau berpengaruh. Dampak dari sistem pemerintahan parlementer telah memunculkan persaingan dan sistem kerja yang tidak sehat di dalam birokrasi. Birkrasi menjadi tidak professional dalam menjalankan tugas-tugasnya, birokrasi tidak pernah dapat melaksanakan kebijakan atau program-programnya karena sering terjadi pergantian pejabat dari partai politik yang memenangkan pemilu. Setiap pejabat atau menteri baru selalu menerapkan kebijakan yang berbeda dari pendahulunya yang berasal dari partai politik yang berbeda. Pengangkatan dan penempatan pegawai tidak berdasarkan merit system, tetapi lebih pada pertimbangan loyalitas politik terhadap partainya.

Kekuatan politik pada saat itu yang ada adalah Sokarno sebagai seorang Presiden berikut kekuatan pendukungnya, PKI, dan TNI. Namun kekuatan politik terbesar ada pada presiden serta PKI sebagai partai terbesar setelah PNI. Tak heran jika untuk memperkuat posisi kekuasaan presiden, Soekarno “memelihara” PKI sebagai kekuatan pendukung. Untuk dapat mengontrol rakyat yang kritis dan dianggap membahayakan, dibentuklah serikat-serikat atau organisasi yang berbasiskan profesi, atau perkumpulan lainnya yang bertujuan sebaai penampung aspirasi mereka.

Menurut Bahtiar Effendy (dalam Maliki, 2000: xxvii), sejak Indonesia mempunyai perangkat birokrasi, sulit rasanya menemukan suatu periode pemerintahan yang memperlakukan birokrasi sebagai institusi yang bebas dari politik. Baik pada masa demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, dan periode transisional sesudahnya, interplay antara politik dan birokrasi merupakan sesuatu yang jelas adanya. Pada masa Demokrasi Parlementer dan terpimpin misalnya, adanya politisasi birokrasi bisa dilihat dari adanya anggapan bahwa Kementrian Pendidikan diasosiasikan dengan PNI. Sementara itu, Kementrian Agama dikaitkan dengan dengan kekuatan politik Masyumi atau NU.

Dari penjelasan tersebut, bisa diartikan bahwa pada masa Orde Lama, birokrasi cenderung terbelah menjadi faksi-faksi dan mesin politik bagi partai-partai politik, seperti PNI, NU, PKI, dan lainnya. Kebijakan yang diturunkan pada birokrasi di tingkat bawah ditentukan oleh partai apa yan berkuasa. Maka tidak heran jika sebuah kebijakan tidak dapat dilaksanakan hingga tuntas, dikarenakan pergantian kabinet.

B. Birokrasi Masa Orde Baru

Birokrasi di Indonesia, baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Daerah, sepanjang Orde Baru kerap mendapat sorotan dan kritik yang tajam karena perilakunya yang tidak sesuai dengan tugas yang diembannya sebagai pelayan masyarakat. Sehingga apabila orang berbicara tentang birokrasi berkonotasi negatif. Birokrasi adalah lamban, urusan yang berbelit-belit, menghalangi kemajuan, cenderung memperhatikan prosedur dibandingkan substansi, dan tidak efesien.

Melihat realitas birokrasi di Indonesia, sedikit berbeda dengan pendapat Karl D. Jackson, Richard Robinson dan King menyebut birokrasi di Indonesia sebagai bureaucratic Authoritarian. Ada juga yang menyebutnya sebagai birokrasi patrimonial dengan ciri-cirinya adalah (1) para pejabat disaring atas dasar kriteria pribadi; (2) jabatan dipandang sebagai sumber kekayaan dan keuntungan; (3) para pejabat mengontrol baik fungsi politik maupun fungsi administrasi; dan (4) setiap tindakan diarahkan oleh hubungan pribadi dan politik.

Pada masa orde baru, sistem politik didominasi atau bahkan dihegemoni oleh Golkar dan ABRI. Kedua kekuatan ini telah menciptakan kehidupan politik yang tidak sehat. Hal itu bisa dilihat adanya hegemonic party system diistilahkan oleh Afan Gaffar (1999). Sedangkan menurut William Liddle, kekuasaan orde baru terdiri dari (1) kantor kepresidenan yang kuat, (2) militer yang aktif berpolitik, dan (3) birokrasi sebagai pusat pengambilan kebijakan (dalam Maliki, 2000: xxiii) .

Sistem birokrasi yang berlaku di Indonesia pada masa orde baru tidak dapat dilepaskan dari sejarah masa lalu dalam pemerintahan kerajaan, pemerintahan kolonial dan pemerintahan Orde Lama. Masing-masing tahap tersebut membawa corak birokrasi sendiri. Dalam zaman kerajaan dimana feodalisme menjadi landasan birokrasi maka dituntut kesetiaan dan kepatuhan sepenuhnya terhadap raja dan para punggawa kerajaan, sebagai kelompok elit pemerintahan.

Kepatuhan harus diwujudkan dengan melaksanakan segala peraturan dan perintah kerajaan dan tidak untuk mempertimbangkan untung rugi dan dampaknya. Sikap atau perilaku yang demikian dibarengi dengan timbulnya perasaan dan kepercayaan rakyat bahwa pihak kerajaan akan melindungi para kawula dari segala macam gangguan dan ancaman. Timbullah hubungan ketergantungan, pelindung dan yang dilindungi. Hubungan demikian oleh James Scott dikategorikan sebagai "patronclient relationship" (dalam Ismani, 2001: 35). Dalam birokrasi timbul hubungan "bapak-anak buah” secara khusus sebagaimana berlaku di Indonesia setelah kemerdekaan.

Ada pula yang berpendapat bahwa birokrasi di Indonesia pada jaman orde baru sebagai birokrasi Parkinson dan Orwel. Hal ini disampaikan oleh Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran struktural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan sosial dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.

Birokrasi model Parkinson ini menjelaskan fenomena birokrasi dimana setiap organisasi birokrasi memerlukan dua sifat dasar, yaitu setiap pejabat Negara berkeinginan untuk meningkatkan jumlah bawahannya dan mereka saling memberi kerja yang tidak perlu. Akibatnya, birokrasi cenderung meningkatkan terus jumlah pegawainya tanpa memperhatikan tugas-tugas yang harus mereka lakukan. Dari model yang diutarakan di atas dapat dikatakan bahwa birokrasi yang berkembang di Indonesia adalah birokrasi yang berbelit-belit, tidak efisein dan mempunyai pegawai birokrat yang makin membengkak.

Birokrasi Indonesia saat ini tidak bisa terlepas dari faktor sejarah. Sejarah telah menciptakan birokrasi patrimonial. Birokrasi ini mendasarkan pada hubungan bapak buah dengan anak buah (patron client) sehingga segala yang dikerjakan bawahan hendaknya harus sesuai dengan keinginan atasan. Hal ini menimbulkan bawahan selalu tergantung pada atasan. Budaya patronase menimbulkan rasa ewuh pakewuh yang berlebihan terhadap atasan.

Pada masa orde baru ini terlihat sekali terjadinya politisasi terhadap birokrasi yang seharusnya lebih berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Jajaran birokrasi diarahkan sebagai instrument politik kekuasaan Soeharto pada saat itu. Seperti dalam pandangan William Liddle, bahwa Soeharto sebagai politisi yang mempunyai otonomi relatif, merupakan pelaku utama transformasi—meskipun tidak penuh—model pemerintahan yang bersifat pribadi kepada yang lebih terinstitusionalisasi. Birokrasi dijadikan alat mobilisasi masa guna mendukung Soeharto dalam setiap Pemilu. Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah anggota Partai Golkar. Meskipun pada awalnya, Golkar tidak ingin disebut sebagai partai, tetapi hanya sebagai golongan kekaryaan. Namun permasalahannya, Golkar merupakan kontestan Pemilu dan itu berarti dia adalah partai politik.

Pegawai negeri yang menjadi pengurus partai selain Golkar, maka dia akan tersingkirkan dari jajaran birokrasi. Selain itu, orang atau sekelompok orang yang tidak berpihak pada Golkar, maka bisa dipastikan akan mendapat perlakuan diskriminatif dalam birokrasi. Jika suatu wilayah tidak merupakan basis Golkar, maka pembangunan akan sangat tertinggal karena pemerintah lebih mengutamakan daerah yang merupakan basis Golkar. Keberpihakan birokrasi terhadap suatu partai, tentu saja dalam hal ini Golkar, akan mengurangi profesionalisme dari birokrasi tersebut. Singkatnya, birokrasi wajib mendukung Golkar sebagai partai pemerintah. Begitu juga dengan kekuatan militer sebagai pendukung pemerintahan pada saat itu. Pada situasi seperti itu, jelas bahwa birokrasi, militer, dan partai politik tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Dukungan yang diberikan oleh PNS atau birokrasi tidak hanya sampai di situ. Anggota keluarga dari pegawai pemerintah pun harus turut mendukung Golkar. Oleh sebab itulah Golkar selalu menang dalam setiap Pemilu, karena jumlah pegawai negeri di Indonesia sangat banyak jumlahnya, belum ditambah lagi dengan anggota keluarganya. Keterlibatan birokrasi dalam partai politik membuat pelayanan terhadap masyarakat menjadi diabaikan, karena mereka lebih mementingkan kepentingan partai politiknya.

Hampir semua orang tahu bahwa birokrasi Negara—dalam pengertian ini termasuk ABRI—sesungguhnya sudah lama mengambil alih peran partai politik dan Golkar, baik dalam perumusan kebijakan maupun proses politik pada umumnya. Karena itu, perlakuan khusus bagi birokrasi dengan menciptakan fraksi tersendiri bagi mereka di DPR akan mempertajam ketimpangan kekuasaan antara unsur-unsur masyarakat yang tak berdaya dan negara yang kekuasaannya sudah berlebih.

Struktur DPR sejak Pemilu 1971 sebenarnya sudah didominasi oleh unsur-unsur birokrasi negara, baik itu anggota Korpri maupun ABRI, sebagian anggota Fraksi Karya Pembanguan (F-KP) di DPR dan DPRD. Sehingga tak berlebihan untuk mengatakan bahwa dalam praktek, F-KP dan F-ABRI adalah "fraksi birokrasi" yang lebih melayani kepentingan birokrasi ketimbang aspirasi masyarakat.

Dalam zaman orde baru juga ada suatu kebijakan yang disebut zero growth. Adanya kebijakan zero growth yang menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding, inilah yang dimaksud birokrasi Parkinson dan Orwell.

Pada masa orde baru, pemerintahan yang baik belum terlaksana. Misalnya saja dalam pelayanan dan pengurusuan administrasi masih saja berbelit-belit dan memerlukan waktu yang lama. Membutuhkan biaya tinggi karena ada pungutan-pungutan liar. Pembangunan fisik pun juga masih sering terbengkalai atau lamban dalam perbaikan. Masih banyak KKN yang terjadi dalam lingkungan birokrasi khususnya dalam sektor pelayanan publik, hal ini seperti yang dilaporkan oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) pada tahun 2000[1].

Hasil penelitian dari PERC (Political and Economic Risk Consultancy, 2000) yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat korupsi tertinggi dan sarat kroniisme dengan skor 9,91 untuk korupsi; dan 9,09 untuk kroniisme diantara negara-negara Asia, dengan skala penilaian yang sama antara nol yang terbaik hingga sepuluh yang terburuk. Hasil penelitian tersebut, menempatkan Indonesia pada peringkat bawah atau tergolong pada negara dengan tingkat korupsi yang sangat parah. Selain itu, menurut penelitian tersebut, masalah korupsi juga terkait erat dengan birokrasi. Dalam hubungan ini birokrasi Indonesia dinilai termasuk terburuk. Di tahun 2000 Indonesia memperoleh skor 8 (yaitu kisaran skor nol untuk terbaik dan 10 untuk yang terburuk) yang berarti jauh dibawah rata-rata kualitas birokrasi di negara-negara Asia.

Terpuruknya Indonesia dalam kategori korupsi dan birokrasi, juga dilengkapi dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh PERC (2001) dan Price Water House Cooper (2001) tentang ranking negara-negara Asia dalam implementasi good governance. Indonesia menempati ranking/urutan ke 89 dari 91 negara yang disurvei; dan dari sisi competitiveness Indonesia menempati urutan ke-49 dari 49 negara yang diteliti. Berbagai fenomena dan sejarah perkembangan korupsi di Indonesia tersebut menunjukkan adanya kaitan erat antara KKN dengan perilaku kekuasaan dan birokrasi yang melakukan penyimpangan.

Birokrasi pada masa Orde Baru menciptakan strategi politik korporatisme Negara yang bertujuan untuk mendukung penetarsinya ke dalam masyarakat, sekaligus dalam rangka mengontrol publik secara penuh. Strategi politik birokrasi tersebut merupakan strategi dalam mengatur system perwakilan kepentingan melalui jaringan fungsional non-ideologis, dimana sistem tersebut memberikan berbagai lisensi pada kelompok fungsional dalam masyarakat, seperti monopoli atau perizinan, yang bertujuan untuk meniadakan konflik antar kelas atau antar kelompok kepentingan dalam masyarakat yang memiliki konsekuensi terhadap hilangnya pluralitas sosial, politik maupun budaya. Reformasi birokrasi yang dilakukan pada masa orde baru bersifat semu. Birokrasi diarahkan pada :
1. Memindahkan wewenang administratif kepada eselon atas dalam hierarki birokrasi.
2. Untuk membuat agar birokrasi responsif terhadap kehendak kepemimpinan pusat.
3. Untuk memperluas wewenang pemerintah baru dalam rangka mengkonsolidasikan pengendalian atas daerah-daerah.

Birokrasi dalam pemrintahan Orde Baru merupakan sebuah instrumen politik yang sangat efektif dalam memobilisasi massa demi memelihara format politik orde baru. Adapun wujudnya dapat berupa: pertama, dukungan langsung kepada Golkar pada setiap Pemilu; kedua, birokrasi terlibat secara langsung dalam proses pemenangan Golkar pada Pemilu; ketiga, birokrasi merupakan penyedia dana bagi usaha pemenangan Golkar dalam setiap Pemilu (Afan Gaffar, 1999).

Tidak dapat disangkal lagi bahwa masa orde baru, peran birokrasi di bidang politik sangat menonjol. Di lain pihak, peran partai politik dan parlemen lemah. Sistem pemerintahan yang sentralistis didukung penuh oleh sistem birokrasi yang menganut monoloyalitas kepada Partai Golkar. Akhirnya, birokrasi Orde Baru hanya menjadi instrumen hegemonik berupa aparatur negara yang mendukung otoritarianisme.

Menurut Miftah Thoha (2003), birokrasi atau pemerintah yang bukan merupakan kekuatan politik ini seharusnya dibebaskan dari pengaruh dan keterjalinan ikatan politik dengan kekuatan-kekuatan yang sewaktu-waktu bisa masuk birokrasi. Dengan demikian diharapkan pelayanan kepada masyarakat yang diberikan birokrasi netral, tidak memihak dan obyektif (Kuncoro, 2007: 52). Namun dalam pelaksanaannya justru hal ini dilanggar, sebab masih banyak kalangan birokrasi yang terlibat dalam pertarungan politik, misalnya dalam Pemilu, sehingga dalam hal pelayanan menjadi tidak obyektif dan cenderung diskriminasi.

C. Birokrasi Era Reformasi

Setelah reformasi bergulir, usaha untuk melepaskan birokrasi dari kekuatan dan pengaruh politik gencar dilakukan. Kesadaran pentingnya netralitas birokrasi mencuat terus-menerus. BJ Habibie, Presiden saat itu, mengeluarkan PP Nomor 5 Tahun 1999 (PP No.5 Tahun 1999), yang menekankan kenetralan pegawai negeri sipil (PNS) dari partai politik. Aturan ini diperkuat dengan pengesahan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian untuk menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1974.

Publik mengharapkan bahwa dengan terjadinya Reformasi, akan diikuti pula dengan perubahan besar pada desain kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik yang menyangkut dimensi kehidupan politik, sosial, ekonomi maupun kultural. Perubahan struktur, kultur dan paradigma birokrasi dalam berhadapan dengan masyarakat menjadi begitu mendesak untuk segera dilakukan mengingat birokrasi mempunyai kontribusi yang besar terhadap terjadinya krisis multidimensional yang tengah terjadi sampai saat ini. Namun, harapan terbentuknya kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelanggan sebagaimana birokrasi di Negara–negara maju tampaknya masih sulit untuk diwujudkan.

Osborne dan Plastrik (1997)[2] mengemukakan bahwa realitas sosial, politik dan ekonomi yang dihadapi oleh Negara–negara yang sedang berkembang seringkali berbeda dengan realitas sosial yang ditemukan pada masyarakat di negara maju. Realitas empirik tersebut berlaku pula bagi birokrasi pemerintah, dimana kondisi birokrasi di Negara–negara berkembang saat ini sama dengan kondisi birokrasi yang dihadapi oleh para reformis di Negara–negara maju pada sepuluh dekade yang lalu. Persoalan birokrasi di Negara berkembang, seperti merajalelanya korupsi, pengaruh kepentingan politik partisan, sistem Patron-client yang menjadi norma birokrasi sehingga pola perekrutan lebih banyak berdasarkan hubungan personal daripada faktor kapabilitas, serta birokrasi pemerintah yang digunakan oleh masyarakat sebagai tempat favorit untuk mencari lapangan pekerjaan merupakan sebagian fenomena birokrasi yang terdapat di banyak Negara berkembang, termasuk di Indonesia.

Kecenderungan birokrasi untuk bermain politik pada masa reformasi, tampaknya belum sepenuhnya dapat dihilangkan dari kultur birokrasi di Indonesia. Perkembangan birokrasi kontemporer memperlihatkan bahwa arogansi birokrasi sering kali masih terjadi. Kasus Brunei Gate dan Bulog Gate setidak–tidaknya memperlihatkan bahwa pucuk pimpinan birokrasi masih tetap mempraktikkan berbagai tindakan yang tidak transparan dalam proses pengambilan keputusan. Birokrasi yang seharusnya bersifat apolitis, dalam kenyataannya masih saja dijadikan alat politik yang efektif bagi kepentingan– kepentingan golongan atau partai politik tertentu. Terdapat pula kecenderungan dari aparat yang kebetulan memperoleh kedudukan atau jabatan strategis dalam birokrasi, terdorong untuk bermain dalam kekuasaan dengan melakukan tindak KKN.

Mentalitas dan budaya kekuasaan ternyata masih melingkupi sebagian besar aparat birokrasi pada masa reformasi. Kultur kekuasaan yang telah terbentuk semenjak masa birokrasi kerajaan dan kolonial ternyata masih sulit untuk dilepaskan dari perilaku aparat atau pejabat birokrasi. Masih kuatnya kultur birokrasi yang menempatkan pejabat birokrasi sebagai penguasa dan masyarakat sebagai pengguna jasa sebagai pihak yang dikuasai, bukannya sebagai pengguna jasa yang seharusnya dilayani dengan baik, telah menyebabkan perilaku pejabat birokrasi menjadi bersikap acuh dan arogan terhadap masyarakat.

Politisasi birokrasi pada masa era oreformasi sudah menandai 100 hari kerja kabinet Gus Dur. Kasus di Departemen Kehutanan menjadi salah satu buktinya. Dalam kasus itu, Menteri Kehutanan yang juga ketua Partai Keailan mengangkat sekjen yagn jelas-jelas dipertanyakan visinya tentang tugas-tugas kementrian ini. Sekjen yang direkrut itu dinilai juga tidak memenuhi ketentuan administrasi kepegawaian, antara lain melewati batas usia yang ditentukan. Pertimbangan ini hanya diambil atas alasan bahwa dia adalah seorang deklarator partai yang dipimpin Menhut. Pembentukan kabinet ini dinilai banyak orang lebih sebagai kabinet ”trima kasih”, sehingga kemudian mudah dipahami mengapa Gus Dur mendukung kebijakan Menhut.

Dalam kasus lain, Miftah Thoha, menyebutkan bahwa:
Upaya untuk netralitas birokrasi di zaman reformasi semakin berkembang. Hal ini bermula ketika ada gerakan happening-art yang moderat berupa pelepasan seragam KORPRI oleh dokter dan pegawai lingkungan UI yang diadakan oleh Forum Salemba (Forsal), kemudian ada gayung bersambut berupa gerakan pernyataan yang sangat keras seperti melakukan penghapusan unit KORPRI di Departemen Penerangan. Selain itu gerakan juga berlangsung di legislatif dalam perbedaan pernyataan sikap kalangan muda FKP agar KORPRI dibubarkan atau bersikap netral dengan kalangan tuanya, faksi Akbar Tanjung. Juga perbedaan pandangan Mendagri Syarwan Hamid yang menginginkan birokrasi netral dan tidak menjadi pengurus politik berlawanan dengan pandangan Mensesneg Akbar Tanjung yang menganggap berpolitik adalah hak asasi PNS (Thoha, 2003).

Kemudian ada pula tindakan Presiden Abdurrahman Wahid yang menghapuskan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, dengan alasan bahwa departemen tersebut bermasalah, banyak KKN, dan departemen itu dianggap telah mencampuri hak-hak sipil warga negara. Penghapusan dua departemen tersebut dapat dikatakan sesuai dengan prinsip reinventing government atau ada pula yang menganggap hal ini sebagai langkah debirokratiasasi dan dekonstruksi cabinet masa lalu yang dianggap terlalu berlebihan mengintervensi kemerdekaan dan kemandirian publik.

Aturan induk netralitas politik birokrasi Indonesia sudah ada pada pasal 4 Peraturan Pemerintah/1999, yang menyatakan bahwa PNS dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan tidak bertindak diskriminatif, khusunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemerintahan Megawati, para menteri dalam kabinet masa itu melestarikan tradisi Golkar, yaitu semua organisasi pemerintah dikaburkan antara jabatan karier dengan non karier, serta jabatan birokrasi dengan jabatan politik. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa ini harapan untuk melakukan reformasi birokrasi tidak akan terlaksana.

Saat membentuk kabinet yang pertama setelah Gus Dur terpilih, sedang terjadi keributan tentang pengangkatan Sesjen di Departemen Kehutanan dimana sekjen tersebut adalah orang dari partai yang sama dengan menteri kehutanan saat itu. Begitu juga terjadi di beberapa departemen dan di Diknas, BUMN, dan lain-lain. Ada
beberapa eselon yang diangkat yang dia merupakan orang dari partai yang sama dengan menteri yang membawahi departemen tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana suatu birokrasi pemerintahan tidak terlepas dari intervensi partai politik.

Setelah reformasi, pemerintah berusaha memperbaiki keadaan birokrasi Indonesia, yaitu dengan dikeluarkannya beberapa peraturan yang mengatur tentang pemberantasan KKN dan menciptakan aparat pemerintah yang bersih dan bertanggung jawab. Diantaranya adalah Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN; Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN; dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meskipun sudah melakukan reformasi di tahun 1998 ternyata untuk melakukan suatu perubahan dalam berbirokrasi atau reformasi birokrasi adalah hal yang sangatlah sulit. Kepentingan-kepentingan partai masih saja mengintervensi birokrasi pemerintahan di Indonesia.

Implikasi dari adanya politisasi birokrasi, pelayanan yang sarat dengan nuansa kultur kekuasaan, publik menjadi pihak yang paling dirugikan. Kultur kekuasaan dalam birokrasi yang dominan membawa dampak pada terabaikannya fungsi pelayanan birokrasi sebagai abdi masyarakat. Pada tataran tersebut sebenarnya berbagai praktik penyelewengan yang dilakukan oleh birokrasi terjadi tanpa dapat dicegah secara efektif. Karena masih melekatnya budaya birokrasi yang diwariskan masa orde baru, penyelewengan yang dilakukan birokrasi terhadap masyarakat pengguna jasa menjadikan masyarakat sebagai objek pelayanan yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan pribadi pejabat ataupun aparat birokrasi.

Inefisiensi kinerja birokrasi dalam penyelengaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik masih tetap terjadi pada masa reformasi. Birokrasi sipil termasuk salah satu sumber terjadinya inefisiensi pemerintahan. Inefisiensi kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik terlihat dari masih sering terjadinya kelambanan dan kebocoran anggaran pemerintah. Jumlah aparat birokrasi sipil yang terlampau besar merupakan salah satu faktor yang memberikan kontribusi terhadap inefisiensi pelayanan birokrasi. Dalam praktiknya, struktur dan proses yang dibangun
merupakan instrumen untuk mengatur dan mengawasi perilaku masyarakat, bukan sebaliknya untuk mengatur pemerintah dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PENUTUP

Perjalanan kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun individu.

Sejak orde lama hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.

Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.

Kecenderungan perilaku birokrasi yang masih tetap korup dan belum mengubah kultur pelayanan kepada publik, semakin terlihat pada masa reformasi. Birokrasi di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh kekuatan yang begitu terbiasa berperilaku buruk selama puluhan tahun. Birokrasi tidak hanya mengidap kleptomania tetapi juga antireformasi. Kontraproduktif dalam birokrasi tersebut sangat berpotensi untuk terjadinya penularan ke seluruh jaringan birokrasi pemerintah baik Pusat maupun Daerah, baik di kalangan pejabat tinggi maupun di kalangan aparat bawah. Masih belum efektifnya penegakkan hukum dan kontrol publik terhadap birokrasi, menyebabkan berbagai tindakan penyimpangan yang dilakukan aparat birokrasi masih tetap berlangsung.

Selasa, 01 November 2011

 Evolusi Manusia ala Darwin



“The Origin of Species” (Darwin, 1859) akan kita peringati 150 tahunnya tahun 
depan. 
Buku Darwin  tersebut merupakan buku paling penting kalau kita mau memahami apa 
yang dipikirkan Darwin tentang evolusi. Sebelum menyerang teori evolusi, 
sebaiknya dibaca dulu buku ini, sehingga bisa diputuskan apakah teori evolusi 
layak diserang atau bahkan didukung. 
 
Dari internet mungkin bisa didapat digitalnya, tetapi saya lebih suka 
mempelajarinya dari bukunya sebab bisa dibaca di mana saja, di kereta, di bus 
atau santay sambil berbaring. Saya punya tiga buku Darwin ini, salah satunya 
adalah terjemahan Indonesia-nya yang mudah diperoleh di Yayasan Obor Indonesia, 
penerbit yang menerjemahkannya (kalau berminat coba buka website obor di 
www.obor.or.id . Saya membeli terjemahannya tahun 2004 (diterjemahkan tahun 
2003 oleh para dosen biologi Universitas Nasional), mestinya sih masih tersedia 
terjemahannya.
 
Inti buku ini sederhana saja : Darwin memaparkan pembuktian bahwa makhluk hidup 
berevolusi serta menjelaskan bagaimana seleksi alamiah menyebabkan 
spesies-spesies berubah. Menurut cerita, buku ini dicetak untuk pertama kalinya 
hanya 1250 eksemplar sebab penerbitnya tidak yakin bahwa buku ini akan laku 
terjual. Ternyata, pada hari pertama saja ada di toko, seluruh buku ini habis 
terjual. Kemudian ternyata juga bahwa buku-buku ini banyak dibeli untuk dibakar 
!
 
Darwin menggambarkan The Origin sebagai suatu argumen panjang. Saya ingat dulu 
saat masih SMP di Bandung suka nongkrong malam-malam di perpusatakaan British 
Council di Jalan Tamblong beberapa minggu demi menyaksikan film tentang Darwin. 
Di situ digambarkan Darwin dengan tenangnya menulis argument-argumen. 
Belakangan saya tahu bahwa Darwin tak tenang menulis bukunya sebab ia takut 
didahului oleh Alfred Russel Wallace, sang pengelana Nusantara, yang juga 
menemukan gejala yang sama yang sedang dipikirkan Darwin : evolusi oleh seleksi 
alam. Atas dorongan dan bantuan Charles Lyell-lah, Darwin dapat menyelesaikan 
karya monumentalnya dalam waktu yang singkat. Charles Lyell, ahli geologi itu 
adalah seperti seorang ayah untuk Darwin.
 
Agar argument Darwin mudah dipahami, ia memulai bukunya (Bab 1) dengan 
menampilkan variasi-variasi yang terjadi pada tanaman-tanaman dan hewan-hewan 
di sekitar rumah hasil domestikasi. Setelah mendiskusikan sifat-sifat yang 
dimiliki oleh biakan-biakan yang berbeda, ia mulai menjelaskan bagaimana 
biakan-biakan yang berbeda itu bisa muncul. Darwin menjelaskan bahwa itu muncul 
akibat seleksi buatan (artificial selection), manusia memilih mana-mana yang 
akan dibiakkan mana yang tak boleh. Tentu saja yang dibiakkan adalah yang 
memiliki sifat-sifat yang baik atau unggul.
 
Bab 2The Origin, berpindah dari variasi-variasi makhluk hidup di sekitar rumah 
ke variasi jenis di alam liar. Darwin di sini menjelaskan apa itu spesies, 
bagaimana variasi-variasinya. Di sini Darwin menampilkan pengamatan atau 
kesimpulan bahwa spesies-spesies itu bukan sesuatu yang terakhir atau yang 
tetap, tetapi disebutnya sebagai “spesies-spesies dalam penantian”. Menanti apa 
? Menanti untuk berubah. Jadi spesies2 itu adalah hanya bagian dari jalan 
panjang menuju spesies berikutnya. Jelas Darwin mulai berbeda pandangannya dari 
ahli-ahli biologi sezamannya.
 
Bab 3 The Origin, Darwin terpesona dengan pandangan Malthus (1798) si ahli 
demografi itu bahwa akibat jumlah populasi lebih banyak daripada sumberdaya 
yang ada maka akan terjadi perjuangan demi kelangsungan hidup dengan cara 
berebut sumberdaya yang terbatas. Yang unggul yang akan terus hidup. Di bab ini 
maka Darwin menuliskan “suatu perjuangan demi bertahan hidup tak dapat 
dielakkan merupakan akibat dari laju pesat perbanyakan diri organisme hidup”. 
Darwin juga memaparkan faktor-faktor yang membatasi jumlah spesies, misalnya 
efek2 kepadatan berlebih, serangan pemangsa, serta musim dingin yang kering dan 
ekstrim.
 
Bab 4 The Origin, merupakan bagian yang paling penting. Judulnya adalah Natural 
Selection. Ini merupakan gagasan besar Darwin tetapi saat itu sangat sulit 
diterima. Dalam seleksi alam, menurut Darwin, variasi-variasi yang 
menguntungkan dipertahankan, sementara yang merugikan disingkirkan dan akhirnya 
musnah.  Darwin menyusun daftar yang memaparkan sederetan adaptasi yang 
dikaitkannya dengan akumulasi bertahap dari variasi-variasi yang berguna. Ia 
menyatakan bahwa, tidak seperti manusia, alam mendasari seleksinya pada seluruh 
perlengkapan kehidupan. Alam menitikberatkan pada nilai adaptif setiap sifat 
makhluk hidup tanpa terkecuali, dan dalam proses ini tidak ada satu pun yang 
terlewatkan. 
 
Bab 5 The Origin, Law of Variation, dimulai Darwin dengan penyangkalan bahwa 
variasi-variasi disebabkan faktor kebetulan. Menurut Darwin semua ada 
kendalinya. Darwin percaya akan variasi berkelanjutan – variasi yang tersusun 
atas suatu rangkaian tak terbatas dari perbedaan-perbedaan kecil antar 
individu. 
 
Bab-Bab yang tersisa dari The Origin (sampai Bab 15) menguraikan sederetan 
topic yang telah membuat Darwin tetap sibuk.Topik-topik tersebut mencakup 
evolusi adaptasi fisik, asal muasal naluri, fosil, klasifikasi, kontribusi 
geologi ke dalam evolusi, kesulitan-kesulitan teori evolusi, dan distribusi 
makhluk hidup.
Sekarang kita lihat apa kata Darwin tentang evolusi manusia. Sumber terbaik 
untuk mempelajarinya ada dalam bukunya “The Descent of Man” (Darwin, 1871) – 
yang ini belum ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia. 
 
Karena begitu banyaknya serangan-serangan kepada evolusi berasal dari hal 
evolusi manusia, maka Darwin memandang perlu menulis buku khusus tentang 
evolusi manusia. Inti buku ini Darwin beragumen bahwa manusia dan kera memiliki 
leluhur jauh yang sama dan bahwa semua cirri manusia telah berevolusi melalui 
serangkaian langkah yang bertahap.
 
Dalam buku ini Darwin menunjukkan bahwa atribut-atribut manusia yang terhebat 
sekalipun –kecerdasan dan ungkapan emisional kita- bisa saja dihasilkan melalui 
seleksi alamiah sehingga memungkinkan manusia juga berevolusi dari 
leluhur-leluhur hewan.
 
Bagaimana dan mengapa kecerdasan manusia muncul ? Pandangan Darwin mengatakan 
bahwa hal tersebut berhubungan dengan gaya hidup. Leluhur nenek moyang manusia 
dank era pada awalnya merupakan penghuni pepohonan, namun secara bertahap 
mereka mulai hidup di darat. Berjalan dengan kedua kaki dan membebaskan tangan 
mereka untuk memanipulasi benda-benda dan akhirnya untuk menciptakan perkakas. 
Hal ini, kata Darwin, menyediakan batu loncatan bagi perkembangan kecerdasan 
karena seleksi alamiah selanjutnya akan memelihara ukuran otak yang terus 
mengalami peningkatan, yang diperlukan untuk ketangkasan tangan. 
 
Bagaimana pengetahuan biologi saat ini tentang evolusi manusia ? Apakah manusia 
berevolusi dari kera? Tidak. Manusia memang berasal dari superfamily yang sama 
dengan kera, tetapi kera dan manusia berpisah dalam pohon evolusi sekitar 4-5 
juta tahun yang lalu. Dari situ manusia berevolusi sendiri melalui perkembangan 
bertahap hominid sampai akhirnya manusia moderen muncul beberapa puluh ribu 
tahun yang lalu.
 
Di bawah ada tulisan tentang semua karya Darwin (The Darwin Compendium) yang 
pernah saya posting beberapa bulan yang lalu.
 
Apakah teori evolusi Darwin yang diuraikannya dalam The Origin semuanya benar ? 
Tidak, sebagian salah, tetapi sebagian juga benar. Mana yang benar mana yang 
salah menurut ilmu pengetahuan sekarang nanti kita bahas lagi, juga tentang 
evolusi manusia, implikasi sosial dan implikasi agama. 
 
Dengan singkat bisa dikatakan : evolusi terjadi, tetapi tidak persis seperti 
yang Darwin teorikan.
 
Salam,
awang
 
Lampiran
 
The Darwin Compendium
 
Charles Darwin (1809-1882) tak hanya menulis “The Origin of Species” (1859). 
Ada empat buku lainnya yang berhubungan yang tak terlalu banyak dibicarakan 
orang tetapi sangat penting kalau mau mempelajari teori evolusi Darwin secara 
utuh. Untuk menemukan kelima buku Darwin itu tidak mudah, tetapi penerbit 
Amerika Barnes and Noble mengumpulkannya ke dalam satu buku yang diberi judul 
“The Darwin Compendium”. Setiap orang yang mau mendebat teori evolusi atau 
mendukungnya, sebaiknya membaca dulu buku ini agar debat atau dukungannya punya 
dasar, tidak hanya ikut-ikutan.
 
“The Darwin Compendium” adalah buku yang berat dan tebal (1874 halaman) 
terbitan tahun 2005. Buku ini saya beli pada Desember 2005 saat sedang 
mengunjungi Unocal di Sugarland, Texas.  Perlu waktu lama membaca buku ini, 
selain butuh konsistensi, butuh spirit untuk melawan kejenuhan dan menyerah, 
tak mudah pula memahami bahasa Inggris Victorian zaman pertengahan-akhir abad 
ke-19 yang menjadi bahasa buku ini. 
 
Buku ini membantu memahami apa yang sesungguhnya Darwin pikirkan dan 
pertahankan tentang evolusi. Perasaan Darwin pun bisa kita baca di salah satu 
karyanya yaitu otobiografinya. Semua penganut dan pengritik teori evolusi yang 
dikembangkan Darwin sebaiknya membaca buku ini sebelum mempercayai atau menolak 
teori evolusi. Karena the Darwin Compendium mengumpulkan lima karya utama 
Darwin sejak sebelum ia mengumumkan teori evolusi, mempertahankannya, dan 
menceritakan apa yang ia rasakan berhubungan dengan teorinya yang kontroversial 
pada zamannya itu; maka kita akan mendapatkan gambaran yang utuh tentang 
Charles Darwin dan teori evolusi.
 
Kelima buku utama Darwin yang dikumpulkan dalam The Darwin Compendium adalah 
seperti berikut.
 
”Voyage of the Beagle” (Darwin, 1839) berisi catatan Darwin sebagai naturalis 
dalam kapal Beagle yang berlayar ke pulau-pulau selatan termasuk Kepulauan 
Galapagos di lepas pantai sebelah barat Amerika Selatan. Di kepulauan ini 
Darwin mengamati keberagaman burung finch (sejenis kutilang) dan iguana yang 
menjadi salah satu dasar hipotesisnya bahwa makhluk hidup berubah dengan 
berjalannya waktu.
 
”The Origin of Species” (Darwin, 1859), buku Darwin paling terkenal dan yang 
paling banyak diserang, mengatakan bahwa seleksi alam – teori survival of the 
fittest (yang paling cocok dengan alam yang akan terus hidup) – menghasilkan 
begitu banyak varietas kehidupan di Bumi.
 
”The Descent of Man” (Darwin, 1871), berargumentasi bahwa begitu banyak bukti 
yang menunjukkan bahwa manusia adalah bagian kerajaan hewan dan telah dibentuk 
mengikuti hukum alam yang sama yang menghasilkan semua kehidupan lain di Bumi.
 
”The Expression of Emotions in Man and Animals” (Darwin, 1872), buku ini 
meneliti lebih lanjut tesis bahwa manusia adalah bagian dunia alam. Di dalam 
buku ini Darwin berargumentasi bahwa ekspresi wajah pada manusia merupakan 
bentuk kompleks komunikasi yang dilakukan oleh sistem perototan yang begitu 
rumit yang merupakan hasil proses evolusi.
 
Setelah bertahun-tahun mengalami masa-masa penghinaan, penyerangan, maupun 
penghargaan karena teori-teorinya, Charles Darwin menceritakan perasaan dan 
hidupnya dalam sebuah otobiografi berjudul, ”Autobiography of Charles Darwin” 
(Darwin, 1876).
 
Ada banyak kontroversi seputar Darwin, kadang-kadang disebut idea-ideanya 
berbahaya. Ketika mengingat Darwin orang mengingat gambar monyet yang berubah 
menjadi manusia, alam semesta yang tak memerlukan tangan Mahakuasa, dan 
pandangan kehidupan yang selalu berubah. Ada juga mitos-mitos yang ditujukan 
kepada Darwin : bahwa dia menemukan evolusi, dia membenci Tuhan, dia 
meninggalkan Kekristenan, dia mengatakan bahwa manusia keturunan monyet, dan 
saat-saat menjelang ajal dia katanya meninggalkan kepercayaannya akan evolusi. 
Darwin disalahkan untuk sesuatu yang disebut social Darwinism – idea bahwa yang 
kuat harus mengungguli yang lemah. Dengan membaca kelima karya utama Darwin 
yang dikumpulkan dalam The Darwin Compendium barangkali kita akan berpendapat 
bahwa semua kontroversi dan mitos itu adalah salah.  
 
Buku ”Voyage of the Beagle” (Darwin, 1839) mengabadikan apa yang dilihat, 
dialami dan dipikirkan Darwin saat dia bekerja sebagai naturalis di kapal 
Beagle dalam pelayaran selama lima tahun (1831-1836). Dalam perjalanan ini 
Darwin mengumpulkan banyak spesimen tumbuhan, hewan, juga fosil. Darwin juga 
dalam perjalanan ini melihat sisi buruk kekerasan manusia berupa perbudakan dan 
kekerasan dalam nama agama. Semua penglihatan ini baik alam maupun sosial 
mempengaruhi Darwin bagaimana memandang dunia. Kepulauan Galapagos punya arti 
khusus buat Darwin dalam perjalanan ini. Di kepulauan ini, setiap pulau punya 
jenis burung finch yang berbeda tetapi saling berkerabat. Di sini juga ada 
kura-kura dan iguana yang sedikit berbeda di setiap pulau. Darwin bertanya 
mengapa begitu banyak varietas yang berbeda untuk burung-burung dan iguana yang 
sama, apa maksud keanekaragaman ini ? Kondisi di Galapagos bersama data lainnya 
mulai membentuk idea sekaligus membentuk
 keraguan dalam diri Darwin akan penjelasan teologis zaman itu tentang asal dan 
keberagaman kehidupan. Buku geologi tulisan Charles Lyell (1797-1875) ”The 
Principles of Geology” (1830) yang dibawa Darwin ke mana-mana sangat besar 
pengaruhnya membentuk idea Darwin bahwa kehidupan itu telah tua dan berubah 
secara perlahan, seperti halnya Bumi yang diajarkan Lyell bahwa Bumi berubah 
perlahan, secara seragam sepanjang waktu yang lama. Di bukunya Lyell 
mengajarkan bahwa umur Bumi jauh lebih tua daripada 6000-10.000 tahun seperti 
yang dipercayai saat itu. Lyell mengajarkan juga bahwa Bumi berubah secara 
gradual, bukan mendadak atau melalui katastrofisme. Pulang dari perjalanannya 
itu, Darwin segera membukukan catatan-catatan pengamatannya dan bukunya ini 
mendapatkan sambutan luas. Setelah itu Darwin mempelajari dengan hati-hati 
semua spesimennya dan ia makin yakin dengan yang ia percayai :  makhluk hidup 
berubah seiring waktu.
 
Di samping buku geologi Lyell, Charles Darwin juga membaca buku Thomas Malthus 
(1766-1834) berjudul ”Essays on the Principle of Population” (1798). Malthus 
berargumen bahwa jumlah populasi selalu lebih besar daripada jumlah makanan 
yang tersedia. Maka, terjadilah perjuangan untuk tetap hidup (struggle for 
survival). Idea gradualisme Lyell, idea struggle for survival Malthus, dan 
penelitian Darwin selama pelayarannya dengan Beagle, telah membentuk konsep 
seleksi alam yang dikembangkan Darwin. Ia berpendapat bahwa setiap generasi 
menghasilkan keturunan yang agak berbeda daripada orang tuanya. Perbedaan ini 
kadang-kadang menjadi penting untuk supaya dapat lestari dan berkembang lagi. 
Kelompok organisme yang dapat beradaptasi terhadap lingkungan meningkatkan 
peluangnya untuk menghasilkan generasi berikutnya. Perbedaan genetik 
dikombinasi dengan perubahan lingkungan dalam waktu yang lama akan 
mengakibatkan spesiasi. Spesiasi-spesiasi ini telah menyebabkan
 keanekaragaman makhluk hidup di Bumi. Idea ini dijelaskan Darwin dalam bukunya 
yang paling terkenal ”The Origin of Species” (1859). Sejak buku ini, orang 
mengenal Darwin dengan adagium ”manusia berasal dari monyet” Padahal, di 
bukunya itu Darwin tak pernah mengatakan hal tersebut.  Hubungan monyet dengan 
manusia muncul di buku Thomas Huxley, seorang pembela garis keras Darwin, yang 
menulis buku ”Evidence for Man’s Place in Nature” (1863). Huxley di bukunya itu 
menyatakan bahwa anatomi primata dan manusia sangat mirip dan itu merupakan 
bukti bahwa mereka berhubungan. Manusia adalah bagian dari dunia binatang, 
tidak terpisah daripadanya. Manusia adalah hasil seleksi alam dan evolusi. 
Manusia dan primata punya nenek moyang yang sama. Maka, kiranya yang kita kenal 
dengan keberatan terhadap evolusi pada saat ini sebenarnya berasal dari idea 
Huxley bukan Darwin.
 
Terinspirasi oleh Huxley, Darwin kemudian menulis buku yang khusus membahas 
evolusi manusia  ”The Descent of Man” (1871). Di buku ini Darwin berargumen 
bahwa banyak bukti yang menunjukkan bahwa manusia adalah bagian dari dunia 
binatang dan diciptakan menurut  hukum-hukum alam yang sama yang mengatur 
makhluk hidup lainnya. Kalau Huxley mencari bukti kesamaan anatomi, Darwin 
mencari bukti kesamaan tingkah laku antara binatang dan manusia. Menurut 
Darwin, tingkah laku adalah hasil seleksi alam. Moralitas pun adalah produk 
evolusi. Kepercayaan kepada Tuhan pun adalah hasil perkembangan intelektual dan 
nalar. Begitu menurut Darwin. 
 
Untuk lebih menguatkan tesisnya bahwa manusia adalah bagian alam, Darwin 
menulis buku yang lain, “The Expresion of Emotions in Man and Animals” (1872). 
Di bukunya ini Darwin mengemukakan bahwa ekspresi wajah adalah bentuk kompleks 
komunikasi oleh sistem perototan yang rumit yang merupakan hasil proses 
evolusi. Emosi yang ditunjukkan oleh ekspresi wajah juga merupakan akibat 
seleksi alam. Darwin menganalisis bahwa semua emosi dan ekspresi wajah sama 
saja untuk segala bangsa, bagaimana kalau mereka senang,marah,ketakutan, dan 
lain-lain. Menurut Darwin, ekspresi wajah binatang dan manusia menunjukkan 
banyak kesamaan.
 
Terakhir, Darwin menulis Autobiography of Charles Darwin (1876) yang sebenarnya 
bukan ditulis untuk umum, tetapi untuk keluarganya agar anak-anaknya bisa 
memahami apa yang menjadi kepercayaan bapaknya (evolusi).  Tetapi kemudian 
Francis Darwin, salah seorang anaknya, menerbitkannya pada tahun 1887 dengan 
menghilangkan sebagian manuskrip yang dirasakan akan kontroversial. Tahun 1958, 
cucu Charles Darwin, Nora Barlow menerbitkannya lagi secara utuh berjudul 
Autobiography of Charles Darwin.
 
Karya-karya Darwin selalu kontroversial sejak diterbitkan untuk pertama kalinya 
sampai sekarang sebab Darwin menyentuh langsung hal-hal yang sangat mendasar 
(falsafi) tentang kehidupan.  Karya2-nya mengeksplorasi hal2 ini : dari mana 
kehidupan berasal, bagaimana ia bisa sampai ke sini, realitas Yang Mahakuasa. 
Pemikiran-pemikiran yang dicetuskannya pun mengalami evolusi. Menjelang abad 
kedua puluh, kemajuan-kemajuan dalam genetika, biologi molekuler, dan biokimia 
telah memberikan kita pandangan-pandangan yang lebih mendalam dibandingkan pada 
masa Darwin. Síntesis antara seleksi alam klasik dan ilmu-ilmu moderen in telah 
melahirkan neo-Darwinisme. Walaupun ilmu-ilmu baru ini banyak memberikan 
dukungan untuk teori evolusi Darwin, kontroversi terus saja berlangsung. Selama 
akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 ini kita melihat orang-orang berdebat soal 
evolusi, termasuk sampai ke pengadilan, seperti di beberapa negara bagian di 
Amerika Serikat (Kansas
 khususnya) dan Australia. Perdebatan ini adalah di sekitar pertanyaan mana 
yang harus diajarkan di sekolah-sekolah umum, apakah evolusi atau lawannya 
(kreasionisme). Orang-orang fundamental menganggap Darwin sebagai terkutuk dan 
teori evolusinya tak punya bukti apa pun. Sebaliknya, para ilmuwan fundamental 
beranggapan bahwa bila ingin memahami alam yang tanpa campur tangan adikodrati, 
maka orang harus menerima Darwin dan teorinya.
 
Sebenarnya perdebatan tentang evolusi banyak berasal dari kesalahpahaman 
tentang teori evolusi itu sendiri. Tidak banyak para pendebat evolusi yang 
membaca karya-karya asli Darwin. Mereka umumnya membaca literatur-literatur 
yang ditulis oleh para penyerang Darwin. Ini berakibat bahwa pemahaman mereka 
tentang evolusi Darwin akan semakin jauh dari yang sebenarnya.
 
Setiap orang yang mau mendebat sebuah teori harusnya dalam posisi “well 
informed” dengan teori aslinya agar yang didebatnya tepat sasaran dan 
substantial. Dalam hal teori evolusi yang dikembangkan dan dipublikasikan 
Darwin, buku “The Darwin Compendium” ini merupakan buku yang baik untuk 
memulai. Lima karya asli Darwin ada di situ.
 
Kutipan paragraf terakhir di buku paling terkenal Darwin : 
 
“There is grandeur in this view of life, with its several powers, having been 
originally breathed into a few forms or into one; and that, whilst this planet 
has gone cycling on according to the fixed law of gravity, from so simple a 
beginning endless forms most beautiful and most wonderful have been, and are 
being, evolved.” (Charles Robert Darwin, “The Origin of Species” – 1859)

--- On Sun, 9/7/08, Agung Mulyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Agung Mulyo <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [Geo_unpad] Evolusi Manusia ala Darwin
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Sunday, September 7, 2008, 9:51 AM











 
Evolusi Manusia ala Darwin 
  
Semenjak abad ke 6 SM pengertian evolusi sudah digunakan. Awalnya istilah 
tersebut terutama dipakai dalam ilmu sosial budaya, sebelum biologi menirunya 
seperti yang dilakukan Aristoteles (abad ke 3 SM) yang mencoba menyusun 
hewan-hewan dari mulai yang rendah sampai yang tinggi. Dengan demikian 
evolusinya Darwin sebenarnya bukanlah barang anyar. Namun demikian, anehnya 
evolusi sosial yang dikembangkan oleh Karl Marx adalah lantaran si Marx 
“tuturut munding” si Darwin. 
Evolusi yang terjadi pada biologi sebagaimana yang dikembangkan Darwin, oleh si 
Marx diterapkan pada sistem sosial masyarakat. Ia kemudian membuat teori 
Historis Materialisme dengan evolusi sosial sampai dengan masyarakat yang tidak 
berkelas. Begitulah ada sebagian orang yang menyimpulkan sebab-musabab lahirnya 
Marxisme. Tapi kalau saja kita membaca biografinya, maka kita pasti akan 
berkesimpulan beda banget. 
Mari kita tinggalkan dulu saja soal si Marx, lain kali saja kita bicarakan. 
Perlukah ngomongin soal si Marx ? Ya jelas laaah.. agar kita tidak jadi 
Marxisme !. 
Sekarang kita kembali dulu dengan soal evolusi ala Darwin. Orang banyak 
menyangka bahwa teori evolusi dari Darwin (khusus tentang manusia) ini tidak 
bener. 
Yah.. memang orang boleh berkata bahwa teori Darwin itu tidak benar, tapi itu 
kalau orang tersebut berkesimpulan bahwa Darwin menyatakan moyang manusia 
adalah menyot. Apakah benar Darwin nyarita seperti itu ? 
Kalau saja pak Awang berkenan menuliskan resume dan ulasan Origin of species, 
maka persoalan yang masih “gagayutan” mengenai hal tersebut dapat secepanya 
beres, seperti halnya pada waktu yang lalu pak Awang mengupas tuntas tentang 
The Present is the key to the Past. Termasuk ulasan pak Awang mengenai Nemesis 
yang baru saja launching minngu lalu. 
Tapi itu bukanlah satu-satunya cara. Biarkanlah nanti pak Awang, atau siapa pun 
akan meng-koreksi semua yang saya tulis di bawah ini. 
  
Si Darwin sebenarnya tidak secara khusus (serius) menceritakan tentang evolusi 
manusia. Menurutnya bahwa kehidupan species adalah dinamis, maksudnya dapat 
berubah karena ber-evolusi. Semua mahluk hidup adalah saudara (“duduluran”). 
Beliau hanya menyatakan bahwa nenek moyang manusia adalah “primitif”. Untuk 
sekadar mengambil model yang primitif tersebut, maka diambilkan contoh hewan 
yang paling dekat sekali kemiripannya dengan jelma, yaitu menyot (hanya sebagai 
contoh yang paling mirip !). Lalu dia menyimpulkan bahwa nenek moyang manusia 
itu mirip kearah menyot (bukannya menyot !). 
Darwin tidak menyatakan bahwa monyet seperti itulah yang menjadi manusia yang 
sekarang ini. Manusia memiliki bahasa (aktip) dan budaya, itulah salah satu 
perbedaan dari mahluk hidup lain yang manapun. Dengan demikian kendati ada 
beberapa bagian yang mirip seperti bentuk tangan, kaki dan tengkoraknya, maka 
adalah suatu hil yang mustahal bila manusia adalah seketurunan dengan bangsa 
sato. 
Kita hanya bicara soal evolusi ala Darwin.  Bila ada seorang anak manusia yang 
hidup dalam hutan, setelah gede akankah ia berubah menjadi menyot ? Yang akan 
berubah tentu hanya psikologi dan kebudayaannya saja, yaitu jadi kuper. 
Demikian juga bila seekor anak menyot yang diasuh dan dibesarkan dalam 
lingungan manusia, maka tidak akan menyebabkan si anak menyot itu gedenya 
menjadi jelma. Labih dari itu psikologi dan budaya si menyot yang telah gede 
tersebut tetap saja jiga “Sarimin”. 
Manusia memiliki akal. Akal tidak sekadar atau identik dengan otak. Akal yang 
dimaksud dalam manusia meliputi banyak hal sehingga dapat menyebabkan manusia 
berbudaya.. Oleh sebab itu kendati sato juga berotak, segede apa pun otaknya 
seperti simpanse dan gogog, tetap ia kagak berbudaya. Betapapun contoh kedua 
jenis sato ini lebih gampang bila diajari sesuatu, tapi ia tidak dapat 
mewariskan kemampuannya kepada yang lain, termasuk ke anak cucunya. (resume 
dari tulisan Prof. T. Jacob, 1983). 

Evolusi Mikroorganisme di Laut Mati


Mikrobiologis dari Institute of Biology II University of Freiburg telah menemukan suatu jalur metabolisme sentral dari mikroorganisme yang sebelumnya tidak diketahui.
Mikroorganisme ekstremofil (extremophile) atau mikroorganisme yang biasa hidup di tempat-tempat ekstrem ini menggunakan jalur metabolisme ini untuk dapat bertahan hidup di tempat-tempat ekstrem seperti halnya Laut Mati yang salinitasnya sangat tinggi.
Bertentangan dengan anggapan yang popoler di masyarakat, Laut Mati tidaklah mati. Laut Mati yang berada di antara Yordania dan Israel ini berisi berbagai macam populasi mikroorganisme. Kebanyakan mikroorganisme ini termasuk dalam kelompok archaea yang toleran terhadap kadar garam tinggi. Archaea merupakan salah satu bentuk kehidupan yang paling awal terbentuk di muka bumi dan mampu bertahan hidup pada kondisi ekstrem. Tim riset di Freiburg yang dikepalai oleh Dr. Ivan Berg telah mempelajari proses metabolisme mikroorganisme ini yang sebelumnya selalu dihindari oleh ahli biologi evolusi.
Ilmuwan telah lama mengetahui bahwa archaea yang toleran terhadap salinitas tinggi menggunakan berbagai macam senyawa organik sebagai sumber nutrisi mereka yang kemudian digunakan untuk mensintesis pelindung dinding sel dan vitamin yang teraktivasi asam asetat (asetil koenzim A). dengan menggunakan mikroorganisme Haloarcula marismortui sebagai model, Dr. Ivan Berg bersama koleganya di Freiburg Dr. Maria Khomyakova, Özlem Bükmez, Lorenz Thomas, dan Dr. Tobias Erb telah berhasil menguraikan secara detil jalur metabolisme mikroorganisme tersebut. Kabar terbaru dari jurnal Science, para peneliti menjelaskan bagaimana mereka dapat mengetahui keseluruhan siklus reaksi, termasuk seluruh intermediet yang terbentuk, dengan berbagai bantuan metode biokimia dan mikrobiologi. Tim ini memberi nama jalur metabolisme lengkap ini sebagai “siklus metilaspartat” setelah mengkarakterisasi zat antara yang penting dalam siklus tersebut.
Grup riset Freiburg ini belum mengetahui awal terjadinya jalur metabolisme seperti ini dan diperkirakan merupakan salah satu bentuk evolusi dari pendahulunya yang harus menemukan jalur metabolisme tersendiri demi beradaptasi dengan habitatnya yang berkadar garam sangat tinggi. Para peneliti ini juga terkejut saat menemukan bahwa gen leluhur archaea yang mengandung informasi jalur metabolisme ini didapat dari mikroorganisme lain.
Fenomena transfer gen antar-organisme ini sekarang biasa dikenal sebagai “transfer gen bercabang”. Bagaimanapun, ilmuwan belum mengobservasi gen terdahulu yang mengandung informasi siklus metilaspartat dan digolongkan sebagai jalur metabolisme yang benar-benar baru. Kemungkinan, rekombinasi gen lelulur archaea mengarah kepada jalur metabolisme ini. Para peneliti menyatakan bahwa lebih sulit untuk menemukan sebuah gen baru dibandingkan dengan mengkombinasikan gen-gen yang sudah ada.

Peningkatan Keasaman Laut dapat Menulikan Lumba-lumba


dolpin
Dewasa ini sangat banyak kegiatan manusia yang menyebabkan polusi udara, tanah dan air, yang disebabkan oleh limbah pabrik, industri, asap kendaraan, dan banyak lagi. Salah satu contoh adalah semakin banyak karbon dioksida memasuki atmosfer bumi, maka karbondioksida yang kita hasilkan sehari-hari dapat menyebabkan hujan asam dan juga meningkatkan kadar keasaman laut menjadi lebih asam. Pada kenyataannya, peningkatan keasaman telah disalahkan untuk segala sesuatu dari membunuh karang yang membantu ganggang dan bahkan membantu ukuran kekuatan tulang telinga ikan. Tapi perubahan kimia laut juga dapat mengubah penyerapan bunyi dalam ekosistem laut, menurut Koran  yang diterbitkan secara online hari minggu dalam laporan natrure geoscience ( Scientific American is part of Nature Publishing Group),bahwa perubahan kimia laut yang membuat lebih banyak keributan untuk binatang-binatang yang bergantung pada bunyi untuk menelusuri kedalaman air.
Saat ini yang paling diperdebatkan adalah kurangnya klasifikasi para peneliti terhadap dampak negative peningkatan keasaman laut, yang dipimpin oleh Tatiana Ilyina School of Ocean dan Bumi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Universitas Hawaii di Honolulu, menulis. “Namun, yang kurang diperhatikan dari peningkatan keasaman air laut adalah efeknya pada penyerapan bunyi di bawah laut. Ketika air laut menjadi lebih asam berkat sebagian besar yang dihasilkan oleh manusia adalah konsentrasi karbondioksida dari bahan kimia-bahan kimia penyerap suara (seperti peluruhan magnesium sulfat{MgSO4} dan asam borat{H3BO3}), maksudnya suara, terutama frekuensi rendah bergemuruh (hingga 5.000 hertz) , dengan jarak tempuh  lebih jauh.
Dengan Menggunakan karbon dioksida model output dan lautan di dunia, para peneliti menemukan bahwa penyerapan suara bisa jatuh oleh sekitar 60 persen pada lintang tinggi dan kedalaman air dalam tiga abad berikutnya. Menambahkan frekwensi suara yang r lebih rendah dari kegiatan kelautan manusia, seperti konstruksi, perkapalan dan sonar, dan anda akan benar-benar mendapatkan hiruk pikuk keributan bagi banyak penghuni dalam laut.
Para penulis di Negara-negara barat menyimpulkan, “Mereka memperkirakan bahwa selama abad kedua puluh satu, kimia penyerapan suara dalam rentang frekuensi ini [100-10 hertz] akan hampir membagi dua di beberapa daerah yang mengalami gangguan signifikan terpancar dari kegiatan industri,”. Beberapa keributan pada frekwensi rendah disebabkan secara alami oleh ombak dan hujan di permukaan laut dan juga oleh hewan itu sendiri.” Namun, para penlis mencatat, “tingkat ketinggian suara pada frekuensi rendah memiliki sejumlah perilaku dan efek biologis pada kehidupan laut, termasuk kerusakan jaringan, massa dari cetacean (sejenis mamalia / paus dan lumba-lumba) terdampar dan kehilangan pendengaran sementara pada lumba-lumba.
Tentu saja peningkatan perambatan suara juga membantu ketajaman aural beberapa binatang. Seperti mengirimkan rambatan komunikasi paus lebih jauh dari pada sekarang. .Ada bukti bahwa, spesies laut harus disesuaikan dengan berbagai tingkat kebisingan, tetapi konsekuensi dari peningkatan jangka panjang transmisi suara dalam frekuensi yang penting bagi banyak mamalia laut tidak diketahui.

Menuai Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Kebun



Tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini, bahan bakar fosil merupakan bahan bakar yang paling luas dan paling sering digunakan oleh seluruh manusia di dunia ini. Penggunaan jenis bahan bakar ini semakin lama semakin tinggi, seiring dengan meningkatnya aktivitas dan jumlah penduduk bumi ini.
Kenyataan itulah yang membuat dunia sekarang berada pada dua ancaman sekaligus: pemanasan global yang terus meningkat sekaligus kelangkaan sumber energi masa depan akibat berkurangnya bahan bakar fosil.
Beberapa solusi pun mulai ditawarkan oleh para ilmuwan. Salah satu yang paling efektif dan ramai diperbincangkan adalah penggunaan bahan bakar alternatif. Bahan bakar alternatif yang ramai diteliti para ilmuwan saat ini biasanya berasal dari sumber yang terbarukan atau tidak dapat habis seperti cahaya matahari, air, angin, panas bumi, dan biomassa. Hingga saat ini umumnya penelitian mengenai pemanfaatan terhadap sumber energi terbarukan tersebut cukup banyak, namun belum seluruhnya efektif dan efisien.
Suatu terobosan ilmiah terbaru berhasil ditemukan sebuah tim riset yang terdiri atas para insinyur teknik kimia dari University of Massachusetts Amherst berhasil mengembangkan suatu mesin yang dapat memproduksi berbagai macam senyawa hidrokarbon dengan bahan baku minyak pirolisis sampah kebun atau sejenisnya.
Ya, sampah kebun seperti kayu, ranting, cabang, kulit pohon, rumput-rumput, dedaunan, dan bagian tumbuhan lainnya merupakan sumber alami biomassa yang mengandung banyak selulosa dan minyak bio. Suatu proses pirolisis terhadap biomassa seperti ini dapat mengekstrak minyak bio yang terkandung di dalamnya untuk selanjutnya dapat diolah kembali menjadi berbagai senyawa hidrokarbon. Pirolisis merupakan dekomposisi termal bahan-bahan organik tanpa keberadaan oksigen, sehingga bahan organik yang terkandung di dalamnya tidak teroksidasi.
Tim peneliti tersebut telah berhasil membuat mesin yang dapat memproduksi berbagai senyawa hidrokarbon secara lebih efektif dan efisien dari minyak bio hasil pirolisis karena dapat menhasilkan rendemen produk yang lebih tinggi. Senyawa yang dihasilkan antara lain benzena, toluena, xilena, berbagai senyawa olefin (alkena), dan senyawa alkohol (seperti metanol dan etanol). Senyawa-senyawa hidrokarbon tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku kimia maupun sebagai sumber energi alternatif. Tim ini memperkirakan jika seluruh industri kimia di dunia dapat menggunakan senyawa biopirolisis yang dihasilkan mesin ini daripada menggunakan bahan bakar fosil akan terjadi penghematan hingga USD 400 milyar setiap tahunnya. Suatu jumlah yang sangat besar.
Hasil penelitian ini tentu dapat memberi nilai tambah terhadap sampah-sampah organik yang ada di kebun pekarangan rumah kita ataupun di lingkungan lain yang serupa. Selain dapat diubah menjadi pupuk kompos, sampah tersebut juga dapat menghasilkan berbagai senyawa kimia yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produk kimia maupun sumber energi alternatif.